Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya

    Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya
    Ilustrasi

    MESUJI - Sepertinya himbauan yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa hari lalu tidak memberikan efek yang diharapkan. Minggu [23/06/24]

    Pada dini hari, masih terdapat kedai yang buka, bahkan di sekitar alun-alun ada kedai yang menikmati musik karaokean. Masyarakat meminta ketegasan dari Satpol PP untuk mengatur ketertiban lingkungan masyarakat.

    "Suara karaokean itu terdengar di Cafe Sumi, padahal ini sudah pukul 01:20 WIB dan dekat dengan rawat inap Puskesmas. Hal ini pastinya sangat mengganggu kenyamanan, " ujar seorang warga setempat.

    Masyarakat berharap agar Satpol PP segera mengambil tindakan tegas terhadap kedai-kedai yang melanggar aturan jam operasional, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. [007]

    mesuji lampung
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Permainan Nota Bon dalam Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Gedung...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

    Tags