Sekda Mesuji Menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Nelayan di Rawa Jitu Utara

    Sekda Mesuji Menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Nelayan di Rawa Jitu Utara
    Syamsudin : Sekertaris Daerah Serahksn Sertifikat

    MESUJI - Kabupaten Mesuji mencapai pencapaian baru dalam menggandeng program-program dari Kementerian dan Pemerintah Pusat. Pada tahun anggaran 2023, Kabupaten Mesuji menerima Program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (SEHAT) yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional.

    "Penyerahan sertifikat tanah kepada para nelayan adalah bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, " ujar Ripri, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mesuji.

    Ripri menambahkan bahwa daerah-daerah diminta untuk mengusulkan nama-nama nelayan yang memerlukan bantuan dalam mendapatkan sertifikat tanah, dengan pertimbangan untuk melindungi hak tanah nelayan dari konflik dan memungkinkan mereka untuk mengajukan agunan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    "Alhamdulillah, hari ini kami telah mengeluarkan seratus sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan untuk tahun anggaran 2023, dengan fokus utama di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Utara, " kata Syamsudin, Sekda Kabupaten Mesuji dalam acara tersebut.

    "Melalui OPD terkait, kami memfasilitasi dan mengukur langsung bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga sertifikat tersebut dapat segera dibagikan kepada pemiliknya, " tambah Syamsudin.

    Saya, mewakili Penjabat Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar, MM, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mempermudah dan memperlancar proses penerbitan sertifikat ini sehingga dapat selesai tepat waktu dan segera didistribusikan hari ini.

    "Kami berharap sertifikat ini akan membantu masyarakat, terutama para nelayan di Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, jika mereka memerlukan modal usaha untuk mengembangkan usaha mereka dan untuk mempermudah pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), " tambah Syamsudin.

    "Semoga apa yang kami lakukan selalu mendapatkan doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mesuji. Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Mesuji terhadap warganya. Pada tahun 2024, kami siap mengalokasikan 250 buku sertifikat tanah kepada masyarakat, dan dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, kami yakin semua tantangan dan hambatan dapat segera diatasi, " tutup Syamsudin. (Rilis Kominfo/Udin)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Latihan Pra Operasi Mantap Brata...

    Artikel Berikutnya

    Warga Yang Bertanggungjawab Atas Kebakaran...

    Komentar

    Berita terkait